Friday, February 29, 2008

Memantapkan kembali eksistensi Agama

Oleh: Arwani Syaerozi


Sudah menjadi maklum, bahwa peradaban modern telah memetakan umat manusia menjadi dua kelompok besar. Pertama; komunitas relegius meyakini ajaran agama dan mengamalkannya. Kedua; komunitas hedonis hanya mengedepankan kelezatan duniawi, tidak mengindahkan norma-norma agama, bahkan cenderung meragukan eksistensi Tuhan dan kehidupan di akhirat.

Hidup menurut kacamata hedonisme, hanya berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan jasmani, biologis, dan menyangkut reputasi. Hidup - menurut kacamata ini - telah sempurna dan mencapai klimaks dengan terpenuhinya kebutuhan jasmani baik yang berskala primer, sekunder maupun tersier. Pandangan hedonisme ini menggiring kita untuk tidak peduli dengan apapun yang berkaitan dengan doktrin agama, seperti hari akhir, kehidupan akhirat, atau pembalasan atas amal perbuatan, sebab hal-hal seperti ini tidak bisa dinilai dengan materi dan tidak bisa dinalar dengan akal. Parahnya, bicara tentang agama dianggap “Jadul” (jaman dulu) bahkan dianggap sebagai obrolan primitif. Seirama dengan kaum hedonis, bapak sosialis Karl Mark memvonis agama sebagai candu bagi umat manusia yang harus diperangi.

Beranjak dari sudut pandang ini, kita - sebagai komunitas relegius - menjadi bertanya-tanya; sebenarnya apa tujuan hakiki dari hidup ini? mengapa agama didisposisikan “tragis” oleh sebagian manusia? Bukankah agama telah berperan menciptakan manusia yang beretika? Dan bukankah hanya agama yang selama ini mengisi kehampaan makna bagi kehidupan umat manusia ?

Agama dan kehidupan dunia:

Bahwa Islam adalah satu dari tiga agama samawi (yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada para utusan-Nya) adalah premis yang tidak bisa dimentahkan, bahkan Islam adalah sebagai penutup dari agama-agama samawi tersebut, “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”. (Ali Imran : 19), Dalam hal ini, Rasulullah Saw bersabda : “Perumpamaan diriku dan para nabi sebelumku adalah ibarat seseorang yang membangun sebuah rumah, dia menyempurnakan dan memperindah bangunannya, hanya tinggal satu batu bata belum terpasang di sudut bangunan, orang-orang pun mengelilingi bangunan tersebut dan terkagum-kagum, mereka berkata : segeralah batu bata itu diletakkan agar bangunannya sempurna, Rasulullah Saw menjawab: saya-lah batu bata itu, dan sayalah penutup para nabi” (HR. Bukhori dan Muslim)

Sebagai agama pamungkas dan paripurna, Islam memiliki konsep yang jelas dalam memandang kehidupan. Lantas bagaimana Islam menawarkan solusi bagi problem kehampaan makna kehidupan? Dalam hal ini, Islam mengarahkan para pemeluknya untuk saleh ritual dan saleh sosial, dimana dua kesalehan ini berimplikasi pada kepuasan jasmani dan ruhani yang merupakan tujuan kehidupan di dunia menurut perspektif Islam. Untuk mencapai tujuan ini, kita dituntut untuk memperhatikan tiga hal, yaitu; Iman (kepercayaan), Islam (kepasrahan) dan Ihsan (kebajikan).

Detail tiga kerangka kehidupan :

Tiga hal berupa iman, islam dan ihsan yang akan membuat kehidupan manusia menjadi bermakna, sejatinya terinspirasi dari hadits Jibril As yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya. Yaitu peristiwa saat Rasulullah Saw berkumpul dengan para sahabatnya, kemudian secara tiba-tiba didatangi oleh malaikat Jibril yang menyamar sebagai sosok manusia tak dikenal di kalangan para sahabat yang hadir saat itu.

Pertama ; Iman, adalah point yang dijadikan skala prioritas, sehingga bapak sosiolog Ibn Khaldun (w : 1406 M) dalam bukunya al mukaddimah menegaskan: akidah adalah inti dari ajaran Islam. Kata “Iman” di sini adalah kepercayaan kita di dalam hati yang dibarengi dengan perilaku dan tindakan secara kasat mata.

Kita dituntut untuk mengimani enam hal yang terangkum dalam rukun Iman, yaitu, percaya akan ke-esa’an Allah, iman kepada para Rasul, percaya pada kesucian kitab-kitab Allah, meyakini keberadaan para malaikat, iman kepada hari akhir, dan percaya kepada ketetapan Allah. Dengan tuntutan untuk meyakini enam hal ini, perjalanan hidup umat manusia tidak hanya terbatas pada sisi lahir, tidak berhenti pada hal-hal yang kasat mata saja. Akan tetapi, kerangka pemikiran kita jauh melampaui hal-hal yang bersifat materi, kehidupan ini akan menjadi penuh makna, sebab dibalik wujud kebendaan yang kasat mata, hati kita terpatri pada rukun iman yang bersifat ruhani.

Namun kita pun bertanya, apa indikasi kevalidan iman seseorang, sehingga bisa dikatagorikan sebagai mukmin dan berimplikasi pada kedamaian ruhani ? Dalam hal ini Rasulullah SAW menjawab : “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian, sampai keinginan (hawa nafsunya) mengikuti apa yang telah saya bawa yaitu al Qur’an dan as Sunnah”. (HR. Ibn. Abi ‘Ashim). Dari jawaban ini, kita menjadi faham bahwa validitas iman seseorang bukan hanya pada level kepercayaan dalam hati dan penuturan lisan saja, akan tetapi teruji pada prilaku dan perbuatannya,

Kedua, Islam, arti kata « Islam » di sini adalah; secara sadar dan tidak terpaksa menjalankan lima hal yang biasa disebut dengan rukun Islam. Kewajiban ibadah atas seorang muslim yang terangkum dalam rukun Islam yang lima ini, di samping sebagai inti penciptaan manusia, juga merupakan momen refresing dari kesibukan aktivitas kita. Melalui taqarrub ilallah (ibadah-ibadah) ini, segala kesibukan, beban persoalan dan setumpuk pekerjaan yang kerap membawa kepenatan akan dinetralisir.

Bagaimanapun, melalui pengucapan kalimat syahadat insan relegius akan tersadar bahwa lisan memiliki peran yang vital dalam kehidupan, insan relegius akan menemukan ketenangan jiwa saat melakukan sholat bermunajat kepada Allah, insan relegius akan merasakan kepuasan bathin saat mendengar bahwa dalam hartanya terdapat hak bagi kalangan yang kurang beruntung, insan relegius akan menjadi peka terhadap situasi saat satu bulan penuh harus menahan lapar dan dahaga di waktu siang, dan insan relegius akan tahu diri bahwa atribut keduniaan tidaklah berarti di hadapan illahi saat datang kesempatan mengenakan kain ihram untuk menunaikan ibadah haji.

Ketiga, Ihsan, sebab terpenuhinya dua tahap di atas yaitu Iman (percaya) dan Islam (sadar dan pasrah menjalankan aturan) belum dikatagorikan sempurna apabila kita tidak melengkapinya dengan tahap ketiga, yaitu Ihsan (kebajikan). Dalam hadits Jibril As dijelaskan bahwa Ihsan adalah: « Dengan menyembah Allah seakan-akan kalian melihat-Nya, kalaupun kalian tidak bisa melihat-Nya, sesungguhnya Allah selalu melihat kalian ». (HR. Muslim)

Saat melengkapi diri kita dengan Ihsan (kebajikan), kita didorong untuk memupuk etos berkarya selama hidup. Maka, tanpa Ihsan (kebajikan) Iman dan Islam kita akan pincang, dalam al Qur’an ditegaskan: “Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (Qs. Ali Imran: 148)

Tahap ihsan (kebjikan) juga telah disinggung oleh Rasulullah Saw, pada satu kesempatan beliau membenarkan ucapan Salman al Farisi kepada Abu Darda Ra, yaitu saat Abu Darda meremehkan hal-hal yang bersifat duniawi dan kurang memperhatikan kondisi keluarganya: « sesungguhnya dirimu, Tuhanmu, tamumu, keluargamu, memiliki hak atasmu, berikanlah hak pada setiap orang yang memilikinya « (HR. al Bukhori)

Kesimpulan :

Setelah kita memahami kerangka beragama yang terdiri dari Iman (keyakinan dalam hati yang dibarengi dengan aplikasi tindakan), Islam (sadar dan pasrah menjalankan perintah dan menjauhi larangan) dan Ihsan (berbuat kebajikan), di mana kerangka beragama yang demikian ini bisa menjadi jawaban atas kritik dari kalangan yang sinis terhadap agama, juga menjadi penegasan bagi kalangan yang skeptis akan keagungan Allah dan eksistensi syari’atnya, maka menjadi benarlah apa yang pernah dikatakan oleh Rasulullah SAW lima belas abad yang silam bahwa: “Bahwa agama adalah nasihat, bagi Allah SWT, kitab suci, Rasulullah, para pemimpin dan seluruh umat Islam” (HR. Muslim)

Dengan demikian, di tengah gencarnya proyek globalisasi dalam segala lini kehidupan, di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan media informasi, dan di tengah derasnya perubahan pola berfikir umat manusia, ternyata Agama tetap bertahan sebagai satu-satunya otoritas Ruhani yang menjadi harapan umat manusia untuk mengisi kehampaan makna kehidupan. Wallahu A’lam.

Friday, November 02, 2007

Islam dan Pengentasan Kemiskinan

Oleh: Ahmad Ridlo

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami peningkatan. Jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2006 lebih besar dari bulan Februari 2006. Menurut Milan Brahmbatt -ekonom senior Bank Dunia untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik- penyebab kemiskinan di Indonesia adalah kebijakan pemerintah melambungkan harga BBM, terutama minyak tanah tiga kali lipat, pada Oktober 2005 dan melangitnya harga beras sebesar 33 persen pada kurun waktu Februari 2005 sampai Maret 2006.

Kemiskinan tidak hanya melanda umat Islam Indonesia, tapi juga menjangkiti mayoritas umat Islam di seluruh penjuru dunia. Terdapat lebih dari 60 negara berpenduduk Muslim mayoritas memiliki penduduk miskin. Kemiskinan yang parah menerpa negera Somalia, Jibouti, Kashmir, Afganistan, Uganda, Mali, Kamerun, Gaban, Niger, Kosovo, dan banyak lainnya.

Perspektif Kemiskinan

Seringkali kita melihat sumber kemiskinan hanya pada pendidikan rendah, akses ke sumberdaya ekonomi terbatas, kurang modal, dan "mental miskin". Mental miskin biasanya diartikan sebagai suatu cara hidup dan cara pandang sekelompok orang yang gampang puas dan tidak mempunyai cita-cita untuk meraih masa depan yang lebih baik dan budaya malas. Semua ini memang menjadi sumber kemiskinan. Tapi yang harus diingat, kemiskinan juga ditentukan nilai-nilai dan struktur sosial yang ada. Kemiskinan yang mendera seorang manusia tidak terpisahkan dari sistem sosial di mana ia berada. Kenapa kemiskinan menghampiri manusia padahal Allah telah memberi garansi keamanan rezeki?

Pertama, kemiskinan timbul karena ketidakpedulian dan kebakhilan kelompok kaya (QS Ali 'Imran [3]: 180) sehingga si miskin tidak mampu keluar dari lingkaran kemiskinan. Kedua, kemiskinan timbul karena sebagian manusia bersikap zalim, eksploitatif, dan menindas sebagian manusia yang lain, seperti memakan harta orang lain dengan jalan yang batil (QS at-Taubah [9]: 34) dan memakan harta anak yatim (QS an-Nisa' [4]: 2, 6, 10. Ketiga, kemiskinan timbul karena konsentrasi kekuatan politik, birokrasi, dan ekonomi di satu tangan. Hal ini terlukis dalam kisah Fir'aun, Haman, dan Qarun yang bersekutu dalam menindas rakyat Mesir (QS al-Qashash [28]: 1-88). Keempat, kemiskinan timbul karena gejolak eksternal seperti bencana alam atau peperangan sehingga negeri yang semula kaya berubah menjadi miskin. Contohnya adalah kaum Saba (QS Saba [34]: 14-15).

Untuk menanggulangi kemiskinan, pertama, Islam menganjurkan umatnya agar rajin bekerja, seperti perintah untuk bertebaran di muka mencari rezeki (QS al-Jumu'ah [62]: 10). Perlu ditegaskan di sini, bahwa bekerja dalam Islam bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan perut. Lebih dari itu, bekerja dalam Islam adalah memperoleh ridha Allah Swt. Bekerja juga bukan hanya untuk memuliakan diri, atau untuk menampakkan sisi kemanusiaan, tetapi juga sebagai manifestasi amal saleh (karya produktif), karenanya memiliki nilai ibadah yang sangat luhur. Penghargaan hasil kerja dalam Islam kurang lebih setara dengan iman, bahkan bekerja dapat dijadikan jaminan atas ampunan dosa. Rasulullah Saw bersabda, "Barangsiapa yang di waktu sorenya merasakan kelelahan karena bekerja, berkarya dengan tangannya sendiri, maka di sore itulah ia diampuni dosa-dosanya," (HR Ibnu 'Abbas).

Kedua, Islam melarang riba dan berbuat zalim, baik fisik maupun ekonomi kepada orang lain. Larangan riba sangat efektif mengendalikan laju inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Larangan berbuat zalim dan perintah untuk berbuat adil kepada siapa saja (QS al-Maidah [5]: 8) akan menciptakan struktur sosial yang bersendikan keadilan.

Pengentasan Kemiskinan

Meningkatnya angka kriminalitas selalu bergandengan tangan dengan kemiskinan. Kemiskinan adalah sumber segala tindak kriminalitas kerena membuat orang cepat hilang kesabaran, emosional, berpikir pendek, membenci mereka yang hidup mapan, dan pada akhirnya akan melahirkan tindakan-tindakan radikal; seperti kekerasan dan aksi terorisme. Kemiskinan jiwa dan mental plus miskin harta membuat orang buta dalam melihat kebenaran.

Karena itu, pengentasan kemiskinan harus juga dijadikan akar untuk menolak terorisme. Demikian juga, berbagai ideologi radikal akan sangat mudah ditanamkan dan menjamur dalam masyarakat yang miskin. Rasa frustasi dan kekecewaan atas keadaan dan struktur sosial yang tidak bisa memenuhi kebutuhan perut adalah pupuk bagi tumbuh suburnya ideologi radikal tersebut. Karena itu, pengentasan kemiskinan harus cepat dilakukan pemerintah, bukan hanya sebagai syarat mutlak mewujudkan bangsa yang makmur, menurunkan angka kriminilitas, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman teror, tapi juga memberikan suasana kondusif bagi terlaksananya ajaran agama dengan sempurna. Perut lapar membuat masyarakat tidak khusyuk beribadah.

Umat Islam, sebagai umat mayoritas di negeri ini, harus membantu usaha pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Tentunya umat Islam tidak ingin anak-anak mereka hidup miskin sehingga gampang terjerumus pada tindakan-tindakan yang dilarang agama dan negara. Mari kita tutup pintu kemiskinan dengan kerja keras dan menegakkan keadilan sosial.(ahraar)

Friday, October 26, 2007

Haruskah Perempuan berjilbab?

Oleh: Maryam elwahdah

Kehidupan perempuan sebagai ciptaan Allah SWT ini selalu didera dengan berbagai polemik yang kurang menyenangkan. Dari persoalan private hingga public, perempuan selalu masuk dalam lingkaran wacana. Kalau boleh saya katakan dengan ungkapan lain perempuan bernasib simalakama sehingga maju kena mundur pun kena artinya serba salah. Tentu saja ini hal yang sangat tidak adil, perempuan diciptakan dari jenis yang sama dengan laki-laki sebagaimana firman Allah Swt dalam Q.S. an-nisa': 1:

يأيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة

"Wahai manusia bertakwalah pada tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dari nafs yang satu" . (An-nisa': 1).

Ayat di atas mengisyarakatkan bahwa Allah Swt menciptakan makhlukNya tidak untuk mendiskriminasikan satu sama lain diantara perempuan dan laki-laki bahkan bertujuan untuk saling mengisi, saling menolong dan saling melengkapi bukan sebagai penindasan dan pelecehan satu sama lainnya. Seperti tercantum dalam ayat berikut:

يأيها الناس إنا خلقنكم من ذكر و أنثى وجعلنكم شعوبا وقبائل لتعرفوا إن أكرمكم عند الله أتقكم إن الله عليم خبير

"Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi mengenal. (Q.S. Al-hujjurat: 13).

Adapun persoalan perempuan yang sering dimunculkan dalam permukaan diantaranya mengenai poligami, karir dan jilbab. Tiga hal ini –poligami, karir dan jilbab- merupakan persoalan yang mencuat heboh pada kehidupan modern saat ini. Dari tiga hal tersebut tulisan ini hanya akan terfokuskan pada Jilbab.

Perbincangan mengenai jilbab sudah ada sejak lama, apalagi kalau sudah dikaitkan dengan perempuan akan terasa hidup karena timbul kontroversi dari berbagai kalangan. Di sini penulis menggunakan kata jilbab untuk mengadaptasikan diri dengan kata yang dikenal bangsa Indonesia. Sementara bangsa arab untuk makna yang sama menggunakan kata hijab. Hal tersebut bukan persoalan yang esensi meskipun jika secara bahasa akan ditemukan titik perbedaan namun masyarakat sudah menyamakan makna jilbab dan hijab.

Dalam kamus arab kata jilbab berasal dari kata jalbaba mufrod dari jalabib maknanya baju panjang atau jubah. Sementara kata hijab berjamak hujub bermakna tudung atau penghalang. Jika kita memperhatikan dua kata tersebut –hijab dan jilbab- tentu berbeda, kalau jilbab itu adalah baju sedangkan hijab itu kerudung/tudung kepala, namun demikian maksud dari keduanya satu yakni menutup aurat. Sekali lagi dalam tulisan ini kata jilbab digunakan sebagai alat untuk menutup kepala dengan kata lain mengambil alih makna hijab dikarenakan bangsa Indonesia memaknainya demikian.

Wacana Jilbab dan perempuan kalau boleh diibaratkan dengan istilah ada gula ada semut maka ada jilbab ada perempuan. Mayoritas orang jika sudah membicarakan tentang aurat perempuan akan menyinggung jilbab begitu juga sebaliknya, sehingga muncul pertanyaan, apakah jilbab itu sebuah keharusan bagi perempuan?

Untuk menjawab pertanyaan di atas tentunya kita sebagai muslim dikembalikan pada sumber segala sumber yakni al Qur'an. Firman Allah Swt tentang jilbab yang tercantum dalam al Qur'an adalah:

قل للمؤمنات يغضضن من أبصرهن ويحفظن فروجهن ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها وليضربن بخمرهن على جيوبهن

« Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya ». (Q.S. An-nur : 31).

Ayat tersebut menjadi dalil andalan bagi pihak yang menekankan bahwa memakai jilbab adalah sebuah kewajiban/keharusan. Lalu apakah dengan ayat tersebut tidak ada yang kontra ? Kontroversi itu alamiyah, toh Allah swt menciptakan langit dan bumi yang berposisi atas dan bawah. Kata atas berlawanan dengan bawah, jadi kalau ada yang mewajibkan maka ada juga yang akan tidak mewajibkannya. Berdasarkan asumsi tersebut, apa yang menyebabkan orang mewajibkan dan tidak mewajibkan ?

Pihak yang mewajibkan, mayoritas berdasarkan dalil-dalil agama, seperti ayat di atas merupakan dalil untuk mewajibkan pemakaian jilbab. Dan dijelaskan juga didalam Q.S.al-ahzaab:59, kurang lebih terjemahannya “Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu dan putri-putrimu dan isteri-isteri orang beriman “hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka”, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”.

Sementara pihak kedua tidak hanya berpegangan pada dalil agama tetapi juga lebih mempertimbangkan aspek social dan budaya. Ini dapat terlihat terhadap pembacaan ayat-ayat al Qur’an di atas. Pihak pertama (mewajibkan) memaknai ayat-ayat di atas secara tekstual (sebagaimana yang tertulis). Pihak ini tidak melihat konteksnya, yang mereka tekankan bentuk dhohirnya, bagi mereka pemakaian jilbab sangat menguntungkan perempuan dalam berbagai aspek dan kondisi meskipun kondisi (konteks)nya sudah berbicara lain (tidak sesuai).

Dan cara-cara pihak ini untuk melegalkan pemakaian jilbab bagi perempuan kadang terkesan memaksa dan mengada-ada, misalnya dengan mengibaratkan perempuan dengan kue donat yang terbungkus rapat. Menurutnya, donat yang dibungkus plastik itu lebih sehat, terjaga, tidak dicolak-colek tangan-tangan yang hanya iseng tapi tak mau beli (diungkapkan ustadz jefri al buchari). Dan juga tiga alasan yang dilontarkan salah satu walikota bahwa Pertama, karena daerah itu bersuhu dingin. Dengan jilbab, perempuan-perempuan di sana tak lagi kedinginan dan masuk angin. Kedua, sejak diturunkanya perda jilbab, menurutnya, tidak terdengar lagi kasus penjambretan. Perempuan-perempuan pun tidak perlu lagi memakai perhiasan. Ketiga, pelajar putri yang selama ini tak mampu memiliki perhiasan, tidak perlu malu lagi masuk sekolah. Ungkapan ustadz jefri dan alasan walikota itu perlu dibenahi kembali, perempuan itu manusia berakal seperti halnya laki-laki maka jika memberikan argument harus rasional.

Sedangkan pihak kedua (tidak mewajibkan jilbab) pembacaannya dengan makna kontekstual, sehingga mereka berpendapat bahwa kata dzâlika adnâ an yu’rafna (supaya lebih mudah dikenal) dan fa lâ yu’dzayna (maka tidak diganggu) ini melihat situasi pada saat turunnya ayat tersebut yakni adanya kaum budak dan kaum merdeka, sehingga untuk membedakannya harus memakai jilbab. Meskipun Islam sendiri tidak mendeskriminasikan satu kaum dengan kaum yang lain akan tetapi kondisi arab saat itu memang cukup deskriminatif. Kemudian khalifah Abu bakar asshiddiq membebaskan perbudakan sehingga pada zaman sekarang tak ada perbedaan antara budak dan merdeka, kedua-duanya sama-sama manusia yang memiliki posisi sama dihadapan pencipta kecuali tingkat ketakwaannya. Dengan begitu menurut pihak kedua, pemakaian jilbab tidak lagi sebuah kewajiban atau keharusan karena untuk memuliakan perempuan bukan dalam simbolik melainkan diperlakukan manusiawi dengan memberdayakan akal budi.

Jika kita meninjau ulang dua ayat di atas, al Qur’an hanya memberikan anjuran untuk kemaslahatan umatnya jika memang perempuan tanpa jilbab itu mendapatkan ketenangan dan keamanan maka tidak harus diwajibkan untuk memakai jilbab tentunya dengan tetap menjaga busana yang sopan sesuai dengan budaya setempat. Namun sayang, perempuan selalu dijadikan penyebab ketidakamanan dan ketidaktenangan, mereka selalu menyalahkan perempuan ketika terjadi pemerkosaan dengan dalih perempuan yang tak berjilbab bahkan berpakian seksi menggugah nafsu laki-laki sehingga perempuanlah yang harus ditutup rapat agar laki-laki tidak bernafsu atau ‘nakal’. Kenapa harus perempuan yang ditutup rapat ? kenapa kaum laki-laki tidak bisa berfikir jernih dan bersih sehingga tidak muncul pikiran-pikiran kotor penyebab keluarnya nafsu ?sehingga pemerkosaan pun tidak terjadi.

Perempuan merupakan makhluk hidup yang tidak lepas dari tanggung jawabnya sebagai manusia yang berhak partisipasi dalam menjunjung kemanusian dan keadilan di dunia. Perempuan bukan hanya sebagai pelengkap laki-laki di dalam rumah tangga dan dianggap perusak ketenangan laki-laki sehingga harus ditutup rapat dengan jilbab padahal dengan jilbab tersebut perempuan tidak menemukan ketenangan dan kebebasannya. Untuk sebagian perempuan mungkin menemukan kebebasan dan ketenangan dengan jilbab tetapi bagi sebagian perempuan lain yang posisinya tidak memungkinkan untuk berjilbab karena benturan dengan sosial, budaya dan politik, apa yang harus diperbuat oleh perempuan ?

Dengan demikian, Keharusan memakai jilbab bagi perempuan dengan tanpa melihat kondisi dan aspek-aspek yang melatar belakanginya hanya akan membuat kesengsaraan dan keresahan perempuan semata. Pemakaian jilbab bukan hanya simbolik tapi harus penuh dengan kesadaran terhadap kemaslahatannya ditinjau dari berbagai aspek demi tercapainya ketenangan dan keamanan serta kebebasan perempuan. Pemahaman dan pengertian termasuk kunci kemaslahatan.

Saturday, September 29, 2007

Antara Usaha, Do’a dan Pasrah

Oleh: Arwani Syaerozi, MA.

“Berdo’a tanpa usaha bagaikan pengemis, berusaha tanpa do’a bagaikan komunis”, adagium ini sangat merakyat, di sisi lain kita pun mendengar seruan bernada pasrah dalam menjalani kehidupan “Hidup matiku ada di tangan Tuhan”, saya yakin kebanyakan dari kita pernah mendengar ungkapan tersebut. Lantas apa pesan dari kalimat-kalimat sederhana yang sarat dengan makna ini? Sehingga gaungnya benar-benar merambah ke segenap penjuru dunia.

Entah sadar atau tidak, ternyata hari-hari kita selalu diliputi dengan beragam keinginan dan angan-angan, timbul silih berganti tidak pernah hilang, semakin hari semakin bertambah, karena inilah sebenarnya yang dinamakan dengan tabiat manusia. Potensi “tidak puas” adalah sifat dasar yang selalu melekat dalam diri kita. Munculnya keinginan erat berhubungan dengan adanya ketidak puasan, Allah SWT berfirman: “ Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir” (Qs. al Maarij: 19). Kalau kenyataanya demikian, bagaimanakah Islam menyikapi sifat dasar yang melekat dalam diri setiap manusia ini?

Keinginan dan angan-angan di sini sifatnya universal, mencakup cita-cita dan harapan. Seorang pedagang berkeinginan sukses dalam berbisnis, stok dagangannya laku kemudian meraup keuntungan, komunitas pelajar berharap lulus saat ujian sehingga cita-citanya dapat tercapai, para pemikir berangan-angan mewujudkan tatanan sosial masyarakat yang damai sejahtera agar tercipta baldatun thayibah wa rabbun ghafur (gemah ripah loh jinawi). Ujung dari semuanya akan berhubungan dengan “keberhasilan” atau “kegagalan (predikat berhasil atau gagal)”.

Pada deskripsi singkat tadi, apakah hanya dengan berusaha kita bisa meraih target yang diinginkan? Adakah unsur-unsur lain yang sekiranya penting diperhatikan dalam menyikapi derasnya angan, keinginan, harapan dan cita-cita? Sebab, bukankah kita sering mendengar kabar kegagalan seorang negarawan dalam menjalankan tugasnya, padahal dia telah mencurahkan segala kemampuan. Atau kita sering mendengar kabar buruk para pelajar dalam menghadapi ujian, padahal mereka telah belajar maksimal, bahkan kita juga sering mendengar cerita orang-orang yang frustasi dan berakhir dengan bunuh diri akibat depresi saat menghadapi kegagalan. Disinilah ajaran Islam datang memberikan solusi atas fenomena di atas, dalam Islam kita dikenalkan anjuran berdo’a dan berpasrah di samping kita dituntut untuk berusaha.

Makna berusaha:

“Dan katakanlah; bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu” (Qs. at Taubah: 105), spirit berusaha dan berikhtiar terkandung dalam ayat ini. perintah untuk bekerja artinya perintah untuk berusaha keras dalam menggapai suatu tujuan baik duniwai maupun ukhrowi.

Berusaha adalah langkah pertama yang harus dijadikan pijakan seorang muslim dalam meraih sejuta impian dan harapan, tanpa unsur “usaha” jangan berharap orang akan bisa mewujudkan keinginannnya. Rasulullah Saw sebagai suri tauladan telah memberi contoh konkrit dalam hal ini, yaitu dengan terjun berbisnis sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.


إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (Qs. ar Ra’d : 11)


artinya, Allah SWT tidak akan merubah keadaan kita selama kita tidak berusaha merubah sebab-sebab kemunduran. Kalaupun terjadi “kesuksesan” tanpa dilalui dengan proses usaha, maka hal itu termasuk dalam katagori anugerah khusus dari Allah, bagaimanapun jika Allah SWT berkehendak maka tidak ada sesuatu pun yang bisa menghalangi.


إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya; jadilah ! maka terjadilah” (Qs. Yasin : 82)

Makna berdo’a:

Dalam segala aktivitas, kita dianjurkan untuk berdo’a memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah SWT. al Qur’an menjelaskan;“Dan apabila hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasannya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku” (Qs. al Baqarah: 186).
Menjadi jelaslah bahwa Allah akan mendengar setiap permintaan para hamba-Nya, dan bahkan akan mengabulkan segala permintaanya.


إِنَّ اللّهَ لاَ يُخْلِفُ الْمِيعَادَ

Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji” (Qs. Ali Imran: 9)

Namun, apa yang dimaksud dengan pengabulan setiap do’a di sini? Apakah Allah akan menuruti setiap permintaan kita (sesuai bentuk, kualitas dan kuantitas) dari apa yang kita inginkan saat berdo’a, atau memiliki makna yang lebih luas? Pakar tafsir Muhamad bin Ali as Syaukani (w: 1250 H) dalam bukunya fath al Qadir menjelaskan; pengabulan do’a bisa seketika, bisa juga ditunda, bisa sesuai dengan apa yang terlintas saat berdo’a, atau bentuk lain yang lebih bermanfaat bagi si pendo’a Rasulullah Saw bersabda:


مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُوْ الله َبِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيْعَةُ رَحْمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثِ خِصَالٍ: إِمَّا أَنْ يَجْعَلَ لَهُ دَعْوَتَهُ، وَإِمَّا أَنْ يُدَخٍّرَ لَهُ فِيْ الآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يُصْرِفَ عَنْهُ مِنْ السُّوْءِ مِثْلَهَا.


Tidak ada seorang muslim yang berdo’a memohon kepada Allah, yang do’anya tidak mengandung unsur dosa dan pemutusan hubungan persaudaraan, kecuali Allah akan mengabulkan dengan tiga kemungkinan; memberikan apa yang dinginkan, disimpan (pahalanya) hingga di alam akhirat, atau diselamatkan dari bahaya yang mengancam“. (HR. Bukhori).

Makna berpasrah:

Di antara ayat al Qur’an yang menjelaskan tentang urgensi tawakkal (berpasrah) bagi pribadi muslim dalam menjalani kehidupan adalah firman Allah dalam surat at Talaq:


وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرً

Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya, sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (Qs. at Talaq: 3)

Dikisahkan, sufi besar Ibrahim bin Adham bertemu dengan seorang pemuda yang tampak gelisah, beliau berkata: saya akan bertanya tentang tiga hal: 1- apakah ada sesuatu di alam ini terjadi tanpa kehendak dari Allah?, Pemuda menjawab: tidak ada. 2- apakah rizkimu bisa berkurang dari apa yang telah ditetapkan oleh Allah?, Pemuda menjawab: tidak, 3- apakah ajalmu bisa berkurang dari tanggal yang telah ditetapkan oleh Allah? Pemuda menjawab: tidak mungkin, kemudian Ibrahim bin Adham berkata: kalau begitu kamu harus mengkhawatirkan apa? Namun, tawakal (berpasrah) harus diposisikan setelah proses usaha dan berdo’a, hal ini sebagai antisipasi agar kita tidak berburuk sangka terhadap Allah SWT (atas segala ketetapan-Nya), dengan berpasrah saat menunggu hasil jerih payah dan usaha keras, kita diarahkan kepada dua hal positif, yaitu; bersyukur saat menemukan kesuksesan, dan bersabar saat menghadapi kegagalan. Di sinilah Rasulullah Saw bersabda: “saya kagum dengan keadaan orang Islam, semuanya istimewa; ketika sukses mereka bersyukur, dan ketika gagal mereka bersabar” (HR. Muslim).

Kesimpulan:

Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa; dalam menjalani kehidupan di alam fana, kita dianjurkan berusaha keras untuk merealisasikan keinginan dan cita-cita, hal ini tentunya dibarengi dengan berdo’a memohon pertolongan dan petunjuk dari Allah SWT, kemudian apapun hasil dari usaha keras yang telah kita curahkan, semuanya kita kembalikan kepada Allah SWT. Saat usaha kita berhasil kita tidak lupa daratan, begitu juga saat usaha gagal, kita tidak dihinggapi rasa frustasi dan kekecewaan. Yang demikian inilah sebagai bentuk penyelarasan antara tiga hal yang ditekankan dalam ajaran Islam; yaitu berusaha, berdo’a dan berpasrah.

“Biarkan waktu berlalu dengan segala suka dukanya, lapangkan jiwa dalam menghadapi keputusan Tuhan. Janganlah bersedih karena kejadian yang menyakitkan, sebab segala peristiwa di dunia tidak ada yang kekal. Dan jadilah dirimu manusia yang kebal terhadap cobaan dan ancaman, namun sikap perilakumu tetap pemaaf dan setia“ (Imam Syafi’I (w: 204 H) )
Wallahu A’lam

Sunday, September 23, 2007

Reaktualisasi Konsep Pelarangan Kemunkaran

Oleh: Arip Rahman, DESA.


Salah satu ciri ummat Islam dinyatakan sebagai ummat terbaik adalah karena ummat ini memiliki kewajiban risalah dakwah - amar ma’ruf dan nahi munkar- yang tidak dimiliki oleh ummat lainnya (QS-3 :104). Dalam Islam barometer keimanan seseorang diukur berdasarkan kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, antara lain terutama dengan menjalankan kewajiban risalah dakwah tersebut (QS- 49 : 13). Berbeda dengan Yahudi yang mendeklarasikan sebagai bangsa pilihan karena mereka berasal dari keturunan utama para Nabi yang diutus ke dunia.

Tentunya seseorang akan menjadi muslim paripurna apabila selalu menjalankan risalah dakwah di atas, bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga bagi kepentingan kolektif. Namun dia juga harus memiliki perhatian dan sensitif tinggi untuk saling menasehati dan bersabar dalam ketaqwaan, guna meningkatkan dan membentuk perbaikan mutu kesabaran dan ketaqwaan sesama ummat tetap terjaga.

Kalau kita cermati beberapa kandungan ayat suci Al-Quran terutama yang berkaitan dengan topik kali ini, Allah SWT memuji para pelaku penegak risalah dimaksud, dan sebaliknya Dia mencela orang-orang yang tidak mengindahkan anjurannya. Allah SWT berfirman, “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan


Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka selalu durhaka dan melampuai batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu” (QS - 4 : 78-79).
Semua yang dibenci dan diharamkan Syari’at adalah kemunkaran. Berkenaan dengan pelarangan kemunkaran adalah menarik sekali untuk reaktualisasi pemahaman konsep tersebut terutama pemahaman konsep nahi munkar yang terdapat dalam sebuah hadist yang cukup populer di masyarakat, berbunyi :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ،فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ .

Artinya : “Barangsiapa di antara kamu yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya, maka barangsiapa tidak mampu (mengubah dengan tangannya), hendaklah ia mengubah dengan ucapannya, dan barangsiapa tidak mampu (mengubah dengan ucapnya), maka hendaklah ia mengubah dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman” (HR. Muslim).

Ketidaktepatan pemahaman hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ini terjadi di kalangan umum yang memandang bahwa pengubahan kemunkaran merupakan kewajiban setiap muslim sesuai dengan tartib dan urutan teks hadist, yaitu: tangan, lisan dan hati. Ringkasnya, setiap muslim hendaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menghentikan kemunkaran dengan tangannya. Apabila tidak mampu dengan tangan, maka dengan lisannya dan apabila tidak mampu juga, maka cukuplah hati kita mengingkari dan menolaknya, bukan justru mendukungnya.

Memang perintah amar ma’ruf nahi munkar hukumnya wajibul ain. Namun pemahaman tersebut, tampaknya perlu dikaji ulang karena terdapat kesalahan pada saat mengamalkannya hadist ini, walaupun niat awalnya benar. Namun tidak semua niat yang benar membuahkan hasil yang benar dan diterima di sisi-Nya. Misalkan dengan berlandaskan hadist ini, sekelompok melihat pusat tempat kemunkaran kemudian mereka melakukan sweeping dengan membawa bermacam senjata tajam untuk menghancurkan tempat tersebut dengan kekuatan tangan–perubahan dilakukan dengan tangan sesuai tartib teks hadist-.

Kejadian dimaksud harus dibayar mahal karena selain menyebabkan anarkhi sehingga menelan korban dan stabilitas negara terganggu seperti yang dilakukan oleh beberapa oknum kelompok tertentu. Payahnya, disamping mencoreng reputasi ummat terutama pasca peiliputan media lokal maupun internasional pada saat anarkhi, sekilas terkesan seolah-olah ummat Islam lebih mengutamakan kekerasan dalam pengampaian sasaran dan tujuannya.

Maka untuk menghindari hal yang tidak diharapkan, seyogyanya bentuk perintah dari hadist di atas adalah untuk -مِنْكُمْ- di antara kalian- yaitu pengkhususan. Contohnya, barang siapa di antara kalian melihat orang sakit, maka obatilah - tentunya setelah ada arahan dan anjuran dari dokter. Atau barang siapa yang melihat mobil melaju kencang melebihi batasan kecepatan yang ditentukan, maka polisi berkewajiban menghentikan aksi tersebut. Mungkin salah satu syarat penerapan hadist ini adalah hendaknya seseorang memiliki kemampuan untuk melarang kemunkaran dengan ketiga media tersebut. Jadi tidak semua orang dapat menerapkan hadist di atas sekehendak hati ber-nahi munkar dilakukan secara tartib agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

Tangan lebih kuat dari pada lisan, lisan lebih kuat dari pada hati, tampaknya tidak selalu tepat dengan ke nyataan. Padahal yang namanya keimanan sejatinya bersemayan dalam hati dan refleksinya dalam perbuatan anggota tubuh, baik itu dengan menggunakan tindakan tangan maupun ucapan lisan. Dengan demikian, maka hati lebih kuat dari pada keduanya (tangan dan lisan) karena hatilah yang mengerakan keduanya.

Kalau kembali kepada hadist di atas secara utuh, dapat disimak bahwa isim isyarah/demonstrative pronouns َذَلِكَ yang bermakna itu bukan ini, menunjukan kepada yang jauh-lil ba’id yaitu tangan- bukan kepada yang dekat –lil qhorib-, yaitu hati. Kenapa demikian? karena sesungguhnya hati yang terkuat jika berkaitan erat dengan Allah SWT, maka pada saat seorang berdoa akan dikabulkan doanya antara lain apabila niat dalam hatinya kuat/khusyu’. Dengan demikian hati harus lebih kuat dan lebih berpengaruh melebihi kekuatan tangan dan lisan.

Berdasarkan pengalaman untuk masalah ini, tidak selamanya media pelarangan nahi munkar dilakukan secara tartib. Hal itu disesuaikan dengan kadar besar kecilnya kemunkaran, bisa jadi langsung dengan tindakan ucapan (lisan), kemudian hati dan terakhir dengan mengunakan aparat Pemerintah (tangan), yang tentunya memerlukan proses dan pengamatan yang lebih arif sesuai dengan kondisi dan media mana yang harus diutamakan.

Namun pelarangan kemunkaran dapat dilakukan secara tartib–tangan, lisan dan hati-, tentunya harus sesuai dengan klasifikasi yang telah ditentukan oleh ulama. Yaitu dengan landasan bahwa bentuk isim mausul dan istifham inkari/kata sambung -مَنْ man- tidak ditujukan untuk semua kelompok dalam satu paket dapat menggunakan media pelarangan kemunkaran. Adapun klasifikasi orang yang dapat bertindak dengan ketiga media tersebut adalah :
Pertama: kalimat ‘hendaklah ia mengubah dengan tangannya’ adalah dikhususkan penguasa atau pemerintah, kedua: kalimat ‘maka barangsiapa tidak mampu (mengubah dengan tangannya) hendaklah ia mengubah dengan ucapannya’ ini ditujukan bagi ulama termasuk tholibul ilmi –yang memahami agama dengan baik- dan ketiga: kalimat ‘barangsiapa tidak mampu (mengubah dengan ucapnya) maka hendaklah ia mengubah dengan hatinya’ ini dapat dilakukan oleh semua unsur ummat tanpa pengecualian asal memenuhi syarat taklif.

Selanjutnya bahwa kadar atau ukuran kemunkaran kecil dan besar serta pengaruhnya tentunya akan berbeda. Misalkan kewajiban bapak memerintahkan anaknya yang berusia 10 tahun untuk mendirikan sholat fardhu. Apabila si anak dalam usia tersebut belum terbiasa sholat –meninggalkan sholat adalah bentuk kemunkaran- maka si bapak sesuai perintah Rasulullah SAW dapat memukul (pukulan yang tidak menyakitkan) anak tersebut jika meninggalkan kewajiban sholat. Dalam kasus semisal itu, dapat digunakan ketiga media nahi munkar karena kadar kemunkarannya tidak terlalu besar karena semua orang tua kemungkinan besar dapat bernahi munkar yang dilakukan anaknya.

Adapun berkenaan dengan kemunkaran kolektif (Bar dan Night Club) yang kadar kemunkarannya sangat besar menurut pandangan Syari’at, maka yang memiliki otoritas bertindak untuk mengubah kemunkaran tersebut adalah yang memiliki kemampuan, yaitu penguasa atau pemerintah. Apabila dalam kemunkaran semacam ini yang bertindak perorangan atau sekelompok non-pemerintah, dikuawatirkan akan menimbulkan kemunkaran yang lebih besar, dan justeru dalam pencegahan terhadap sebuah kemunkaran menimbulkan fitnah yang lebih besar dan dapat memicu pertumpahan darah.

Akhirul kalam, ketidaktepatan memahami hadist di atas telah menyebabkan jatuh korban manusia dan mengakibatkan adanya ancaman rasa takut akibat berbagai aksi kekerasan. Untuk itu diperlukan reaktulisasi pemahaman hadist di atas secara profesional, agar masa kelabu ummat Islam pada saat sekarang, kiranya tidak akan dialami lama dan gelar predikat Sebaik-Baiknya Ummat tetap layak disandang oleh ummat ini sebagai pelaku utama pengemban misi dakwah.

Friday, September 14, 2007

Hadits dan Ekonomi

Oleh : Muhammad Yusuf Siddik

Sekilas terasa sedikit aneh jika kita menggandengkan antara Hadis Rasul yang selalu dikenal sebagai acuan kita dalam beribadah dengan ekonomi yang lebih condong kepada keduniaan. Keterasingan ini memang memiliki alasan tersendiri karena umat Islam Indonesia pada khususnya dan umat Islam global pada umumnya terlalu lama dipaksa atau terpaksa memisahkan Islam dari segenap kehidupan bisnis dan ekonominya. Namun jika ditelusuri lebih dalam, banyak sekali nilai yang disampaikan oleh Rasulullah berkaitan erat dengan upaya peningkatan taraf hidup masyarakat guna tercipta moslem society yang berperadaban dan memiliki ekonomi maju.

1. Rasulullah mengenalkan istilah itqan yang lebih tepat jika diterjemahkan dengan profesionalitas. Kita dituntut untuk mampu bersaing di kancah perekonomian dunia yang semakin hari semakin mengglobal dan tanpa batas. Kita akan terpuruk oleh desakan negara-negara maju jika kita tidak memiliki profesionalitas tinggi dan selalu mengandalkan tenaga profesional asing dan barang impor.

2. Rasulullah juga melarang umatnya hidup dengan cara « konsumtif /berlebihan». Ini juga termasuk yang paling vital dalam membangun taraf hidup masyarakat. Sebab cara hidup yang berlebihan membuat manusia tidak mampu memilah kebutuhan dan mengklompokkannya ke dalam skala prioritas.

3. Hidup yang produktif. Rasulullah menganjurkan umatnya untuk selalu bekerja untuk keduniaan seolah-olah kita akan hidup selama-lamanya. Beliau menggandengkan 3 kata yaitu ; kerja keduniaan, hidup dan selama-lamanya (masa depan) yang berarti, kita tidak hanya dituntut untuk bekerja, tapi bekerja yang menghasilkan (produktif) dan berwawasan ke depan.

4. Rasulullah menganjurkan kita untuk membagi perut menjadi 3 bagian, 1/3 untuk makanan, 1/3 untuk minuman dan 1/3 lagi untuk pernafasan. Anjuran ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi jika kita terapkan dalam kehidupan finansial seseorang. Penghasilan kita hendaknya dibagi kepada 3 yaitu, 1/3 untuk kebutuhan primer, 1/3 untuk kebutuhan skunder dan 1/3 untuk menabung (bernafas/kebutuhan insidentil).

5. Beliau juga mewanti-wanti kita agar tidak terjerat hutang, dan berupaya semaksimal mungkin untuk segera melunasi. Bahkan dalam sebuah haditsnya beliau mengajarkan kita untuk meminta perlindungan Allah SWT dari sifat pengecut, bakhil, lemah, pemalas dan terbelit hutang. Pesan ini jika benar-benar direnungkan olah penguasa negeri kita tercinta, Indonesia akan mampu melepaskan diri dari krisis ekonomi yang melanda. Sebab faktor utama penyebab terpuruknya Indonesia ke dalam krisis ekonomi yang berkepanjangan, adanya tunggakan hutang yang berupa dolar, sementara rupiah jatuh pada posisi yang paling rendah sepanjang sejarah.

6. Rasulullah juga menganjurkan kita untuk berpetualang, menjelajahi dunia dan mengenal bahasa asing sebagai anjuran agar kita memiliki orientasi ekspor dalam berdagang. Hal ini tidak hanya dianjurkan beliau dalam kata-kata, namun dibuktikan dalam perbuatan saat beliau berdagang dari Mekkah ke Syam dengan membawa dagangan saudagar « Khadidjah ». Pesan ini juga hendaknya menjadi renungan kita, sebab menurut catatan Econit pada semester awal 2001 laju pertumbuhan impor Indonesia tak kurang dari 30 persen sementara pertumbuhan ekspor hanya 7-8 persen. Adanya net ekspor yang negatif ini sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada umumnya (Republika, 5/9/2001).

7. Baginda Rasul juga melarang kita membiarkan lahan terbengkalai, mati tanpa dimanfaatkan dengan bercocok tanam. Bahkan lahan yang belum dikenal pemiliknyapun boleh kita tanami, selagi belum ada yang mengakui kepemilikannnya. Ironis sekali, Indonesia sebagai negara yang memiliki hutan yang sangat luas, namun ternyata untuk kebutuhan sehari-hari saja masih mengimpor dari luar.

8. Beliau juga menganjurkan kita berbisnis, bahkan dalam hadits beliau yang dikutip Mawardi « usaha yang paling diberkati Allah adalah berdagang ». Dan ini terbukti, bisnis adalah lahan yang paling menguntungkan dan menjanjikan.
Masih banyak prinsip-prinsip ekonomi yang gariskan oleh Rasulullah lewat hadits-hadits beliau yang tidak mungkin dijabarkan dalam artikel kecil, namun perlu dibahas lebih mendalam oleh ekonom-ekonom yang berwawasan keislaman. Wallahu a’lam

Saturday, September 08, 2007

"Generasi Rabbani", Generasi Anti Kekerasan

Oleh : A. Ridho Al Mundziry, DESA

Dalam beberapa tahun terakhir, terutama pasca-tsunami di Aceh dan sekitar yang disusul dengan berbagai bencana di beberapa daerah di Tanah Air, paling tidak ada dua "penderitaan" yang dialami oleh bangsa Indonesia, khususnya anak-anak.

Pertama, kemiskinan konvensional. Penderitaan anak-anak Indonesia disebabkan orangtuanya miskin secara ekonomi. Kekurangan sandang, pangan, dan papan menyertai kehidupan sehari-harinya. Usia yang mestinya mereka gunakan untuk belajar di sekolah-sebagaimana yang dialami anak-anak pada umumnya-mereka gunakan untuk membantu orangtuanya mencari nafkah.

Kedua, menderita karena musibah. Pasca-tsunami di Aceh dan sekitarnya, di beberapa daerah di Tanah Air diterpa bencana berupa kekeringan, banjir, gempa, gunung meletus, dan lain-lain. Inilah deretan peristiwa yang datang tiba-tiba. Kerugian yang ditimbulkannya tidak hanya menimpa orang-orang miskin, tetapi juga orang kaya. Anak-anak yang semula berlimang kesenangan dalam "pelukan" orangtua yang ekonominya mapan, tiba-tiba jatuh miskin. Sedikit banyak, bencana-bencana itu menimbulkan keprihatinan dan trauma. Secara psikologis, perasaan dan ketenteraman jiwa anak-anak akan terganggu.

Fitrah Manusia

Dua "penderitaan" yang kini dialami oleh anak-anak Indonesia harus segera diatasi agar perkembangan dan pertumbuhannya berjalan normal, terutama soal pendidikannya. Mereka harus dilatih dan dididik menurut minat dan bakat. Anak-anak harus disiapkan menjadi penerus perjuangan bangsa dengan berbagai ketererampilan yang kelak bisa menopang kehidupannya. Menyiapkan generasi muda yang tangguh merupakan kewajiban orangtua dan seluruh komponen bangsa. Bahkan kita harus khawatir jika kelak meninggalkan generasi yang lemah, baik mental maupun moralnya (QS An-Nisa [4]: 9).

Dalam ayat lain disebutkan bahwa mencintai anak dan harta benda merupakan fitrah manusia serta anak dan harta yang "disalehkan" akan bisa dipetik manfaatnya (QS Al-Kahfi [18]: 46). Itu semua merupakan tabungan yang akan kita dapatkan kelak di akhirat. Harta yang disedekahkan dan anak-anak yang didik menjadi saleh akan menjadi kebajikan yang sangat istimewa. Keistimewaan anak saleh terletak pada doa dan permohonan ampun mereka untuk kedua orangtuanya. Lain halnya dengan anak yang durhaka. Mereka bukannya akan mengangkat kedudukan orangtua, malah jadi beban pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Dalam Al-Quran terdapat kisah mengenai cita-cita dan harapan istri Imran terhadap anaknya ketika masih dalam kandungan (QS Ali Imran [3]: 35). Nazar mulia istri Imran adalah tekadnya untuk menjadikan anak yang dikandungnya kelak itu lahir, akan ia jadikan muharrar, seorang anak saleh, yang tidak disibukkan oleh persoalan-persoalan duniawi, tetapi secara khusus mengonsentrasikan diri mendalami agama ("ulama"). Inilah sebuah cita-cita dan harapan orangtua yang patut kita teladani. Oleh karena itu, di antara sekian banyak anak yang kita miliki, salah satunya harus ada yang mengkhususkan diri untuk mempelajari agama.

Generasi Rabbani

Generasi yang memiliki ilmu yang memadai dan kepribadian yang saleh, dalam bahasa Al-Quran itu disebut "generasi rabbani" (QS Ali Imran [3]: 79). Tidak banyak memang orang yang mampu menyiapkan generasi berilmu dan bertakwa. Bahkan banyak yang mengabaikan. Banyak orang yang bercita-cita memiliki generasi yang baik, yang bisa melanjutkan perjuangan membangun bangsa dan negara, namun sedikit sekali yang sukses. Langkah-langkah mendidik anak yang sehat jasmani dan sehat rohaninya, paling tidak bisa kita temukan dari pola yang diterapkan oleh Luqman Al-Hakim. Ia adalah seorang bijak yang namanya diabadikan dalam Al-Quran berkat nasihat-nasihatnya terhadap anaknya.

Ada empat langkah yang ditempuh Luqman Al-Hakim dalam mendidik anak, yaitu:
(a) menanamkan dan memantapkan nilai-nilai akidah serta terbebas dari kemusyrikan. ini adalah landasan utama keberagamaan generasi kita (QS Luqman [31]: 13),

(b) menyuruh berbuat baik kepada orang tua (QS Luqman [31]: 14),

(c) menyuruh salat dan menganjurkan bersabar dalam beramar makruf nahi munkar (QS Luqman [31]: 17), dan

(d) menanamkan sikap-sikap dan perangai terpuji, seperti tidak boleh sombong dan angkuh baik dalam ucapan maupun tindakan (QS Luqman [31]: 18-19).

Itulah dasar-dasar dan tahapan-tahapan pendidikan yang diajarkan Luqman kepada anaknya. Semuanya itu memang sangat sistematis. Mulai dari yang utama, yaitu mengenai dasar-dasar keimanan, hingga akhlak sehari-hari, cara berjalan dan bertutur kata. Jika seorang anak telah memiliki dasar iman yang kuat dan sifat-sifat pribadi yang terpuji, maka generasi rabbani yang kita dambakan akan terwujud. Dengan demikian, masa depan bangsa hanya dapat dipercayakan kepada anak-anak yang cerdas, terampil dan bermoral. Jika selama ini pendidikan hanya berorientasi pada kecerdasan dan keterampilan, harus ditambah dengan orientasi pada keluruhan budi pekerti. Sebab, carut marutnya bangsa ini bukan karena manusia Indonesia tidak cerdas atau tidak terampil, tetapi karena sedikitnya orang yang bermoral atau punya nurani. Penekanan pada pendidikan yang bermoral agama menjadi sangat penting dan karena itu pula, cita-cita istri Imran dan pola pendidikan terhadap anak yang dipraktikkan Lukman seperti yang telah dijelaskan di atas patut kita teladani dan terapkan. Generasi kaum Muslim yang dapat dijadikan panutan dan dambaan umat masa depan adalah mereka menguasai iptek, kuat imtak, dan anti-kekerasan.